Bagi mahasiswa peserta seleksi KIP Kuliah periode Jan-Jul 2024

yang telah diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan jalur Mandiri:

Jika Perguruan Tinggi tempat Anda mendaftar
tidak memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah
hingga proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai,

sesuai dengan himbauan Surat Sesjen Kemendikbudristek
no. Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024,
dimohon mengajukan laporan ke:

Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek
melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id/
atau pusat panggilan 177.

Pengumuman terkait permasalahan pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) yang berdampak pada sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)


Apa dampaknya bagi mahasiswa dan yang harus dilakukan selanjutnya?

  1. Terkait pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing
    • Semua proses pencairan KIP Kuliah akan selesai sesuai jadwal (bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024).
    • Proses pencairan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen.
  2. Terkait pendaftaran KIP Kuliah dan penerimaan mahasiswa baru tahun 2024
    • Proses seleksi akan tetap berlangsung setelah layanan dipulihkan
    • Perguruan Tinggi akan memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.
    • Bagi yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala harus melakukan re-claim (mengklaim ulang) akun KIP Kuliah masing-masing dengan mengakses sistem KIP Kuliah di (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/), melakukan pengecekan ulang data yang tersimpan, serta melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024. 
    • Tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) akan ditunda sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.
    • Bagi yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024.

Dipersilakan untuk membaca Surat Sesjen Kemendikbudristek
no. Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024 di bawah ini:

 

Kami akan terus menginformasikan linimasa lengkap terkait pemulihan layanan, periode re-claim akun pendaftaran, hingga tanggal keputusan seleksi penerima KIP Kuliah, di kanal-kanal resmi Kemendikbudristek.

 

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177.



Jakarta, 29 Juni 2024

Terima kasih



Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek